Soul

Waspada! Inilah Gejala Adiksi Gawai pada Anak

Jakarta (KABARIN) - Psikolog Klinis lulusan Universitas Indonesia Ratriana Naila Syafira, M.Psi., Psikolog menjelaskan sejumlah perilaku anak yang perlu diwaspadai oleh orang tua ketika mereka bermain gawai.

"Perkembangan otak pada masa balita terutama yang berkaitan dengan bahasa, emosi, dan relasi sosial itu bergantung pada interaksi langsung, jika paparan gawai tidak ada batasan, dampaknya bisa cukup signifikan," kata Ratriana saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Selasa.

Co-Founder dari Komunitas Taut itu menyebut perilaku pertama yang patut diwaspadai adalah ketika anak tidak mau lepas dari gawai. Hal ini akan diikuti dengan perasaan marah yang menggebu-gebu ketika gawai diambil atau dijelaskan mengenai aturan penggunaannya.

Anak juga tidak tertarik untuk melakukan kegiatan alternatif yang ditawarkan oleh orang tua. Pada tahap yang sudah parah, kemampuan anak untuk beraktivitas sehari-hari baik makan, mandi atau bersih-bersih menjadi terganggu.

"Pada anak usia sekolah contohnya, bisa sudah sampai mengganggu prestasi akademik," kata dia.

Seluruh perilaku tersebut mengindikasikan risiko berkembangnya adiksi gawai pada anak jika tidak ditangani sejak dini.

Ia juga mengingatkan paparan gawai yang berlebihan pada anak, khususnya di usia balita, akan membuat anak lebih terbiasa menerima stimulasi satu arah dari layar, dibandingkan belajar timbal balik seperti berkomunikasi dua arah, belajar menunggu giliran, membaca ekspresi wajah, memahami nada suara maupun merespons emosi orang lain.

"Padahal, kemampuan-kemampuan ini adalah fondasi dari empati dan keterampilan sosial di kemudian hari," ujarnya.

Menurut dia, dampak yang sudah banyak terlihat ketika anak mengalami adiksi gawai adalah sulit mempertahankan kontak mata dan komunikasi dua arah secara langsung, lebih sulit untuk fokus dan bisa jadi lebih mudah frustrasi ketika tanpa bantuan stimulus.

Walaupun demikian, Ratriana mengakui anak-anak yang hidup pada zaman ini terlahir sebagai pengguna aktif ruang digital, sehingga orang tua tidak dapat menjadikan gawai sebagai musuh anak. Sehingga pendampingan dan pengawasan dari orang tua sangat penting ketika anak sedang menggunakan gawai.

Jika keluarga memutuskan untuk membuat aturan penggunaan gawai secara terbatas, orang tua dapat memberikan pendampingan dan menekankan bahwa gawai merupakan media yang bersifat interaktif untuk belajar. Hal ini dapat diikuti dengan sesi berdialog, bukan sekadar menonton tayangan secara bebas.

"Maka risiko-risiko dari dampak screen time bisa diminimalkan. Jangan sampai juga durasi screen time melebihi durasi interaksi dan kualitas waktu bersama anak dengan orang tua," katanya.

Di sisi lain, Ratriana menilai kehadiran Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) yang efektif diberlakukan mulai 28 Maret 2026 di Indonesia menjadi angin segar untuk membentuk generasi bangsa yang unggul.

Adanya penegakan hukum dan kerja sama semua pihak yang terlibat, diharapkan akan menunjang tumbuh-kembang anak menjadi lebih optimal dan berkualitas.

PP Tunas diresmikan untuk membatasi anak dari platform-platform digital berisiko tinggi terutama untuk penerapan awalnya berlaku kepada delapan platform digital yaitu YouTube, TikTok, Facebook, Threads, Instagram, X, Bigo Live, dan Roblox.

Pewarta: Hreeloita Dharma Shanti
Editor: Raihan Fadilah
Copyright © KABARIN 2026
TAG: